Diseminasi SPMI Unpas

Rabu, 11 Februari 2015, bertempat di Ruang Rapat Rektorat Kampus Unpas Jl. Dr. Setiabudi 193 Bandung, telah dilaksanakan Diseminasi SPMI Unpas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya merespon regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tercantum dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2014. Mengacu pada Pasal 54 UU No. 12 Tahun 2012 ayat (1) b Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Bertindak sebagai pemateri adalah Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., LL.M selaku Ketua Tim Pengembang SPMI Ditjen Dikti Kemdikbud. (AG)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *